Desa Balintuma sebelum dimekarkan dikenal dengan nama SAMBOTE yang merupakan bagian dari Wilayah Desa Tompe Kec. Sirenja. Wilayah SAMBOTE terdiri dari Bonati, Lari, Nambo dan Dompu. Atas dasar peraturan dan kebijakan Pemerintah (Top down police) yang sejalan dengan kehendak masyarakat (bothen up planning) telah memenuhi persyaratan pemekaran wilayah Desa yang menyangkut luas wilayah dan jumlah penduduk.
Pada Tahun 1964 Desa Tompe dimekarkan menjadi (3) Tiga Desa yaitu Desa Tompe, Desa Balintuma dan Desa Sibado.Wilayah Desa Balintuma meliputi Dusun I (Nambo dan Bonati) Dusun II (Lari) dan Dusun III (Dompu)
Karena Desa Balintuma masih baru dan belum memilik Kepala Desa maka Tokoh Masyarakat dan tokoh Pemuda melaksanakan Musyawarah untuk menentukan Kepala Desa dan hasilnya disampaikan kepada kepala Distrik Tawaili Utara. Dari musyawah tersebut menyepakati Bapak Roslan Lamusa untuk dapat menjabat Kepala Desa Balintuma, karena beliau adalah Putra Desa Balintuma, masa jabatan Kepala Desa tersebut dari tahun 1964 dan berakhir masa jabatan sampai dengan tahun 1978.
